SEJARAH DESA
SEJARAH DESA HILIFALAWU KECAMATAN HURUNA
Sebelum kami mengutarakan asal – usul Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna terlebih dahulu kami mohon maaf kepada semua pihak, apabila dalam uraian kami terdapat kesalahan atau kekeliruan, yang disebabkan karena keterbatasan pengetahuan dalam sejarah, maupun keterbatasan sumber-sumber buku yang dipakai pedoman dan keterbatasan nara sumber yang mengetahui sejarah Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna.
Disamping itu kami tidak lupa menghaturkan banyak – banyak terima kasih kepada para pihak yang telah memberian keterangan – keterangan dan bukti – bukti peninggalan sejarah terkait keberadaan Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna.
Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan merupakan bagaian dari wilayah Kecamatan Huruna yang tergolong desa masih muda, karena Desa Hilifalawu merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Hilizoliga.
Wilayah Desa Hilifalawu pada saat masih berada di wilayah desa induk merupakan wilayah kekadusan yang waktu itu terdiri dari 2 (dua) kekadusan yaitu Dusun Hoi, dan Dusun Amorosa. Kedua dusun tersebut merupakan wilayah terjauh dari desa induk sehingga jarang tersentuh oleh pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.
Tingkat pendidikan masyarakatnya Desa Hilifalawu pada saat itu masih rendah dan banyak angka drop out, karena sarana pendidikan juga sangat kurang, sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) belum mampu mengolah potensi-potensi yang ada dan menimbulkan angka pengangguran yang cukup tinggi.
Sarana dan prasarana pendukung di Desa Hilifalawu belum memadai perlu upaya peningkatan baik dari kualitas maupun kuantitas dari sarana dan prasarana desa, sehingga keadaan tersebut di atas dapat mempengaruhi tingkat pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, dan tingkat kesejahtraan masyarakat.
Desa Hilifalawu kini mulai mengalami perubahan yang belum signifikan sekali, sejak terjadinya pemisahan wilayah dari desa induk (Pemekaran Desa). Tingkat perkembangan pembangunan sarana dan prasarna mengalami kemajuan dan tingkat pendidikan masyarakat juga sudah mulai ada perubahan, hal ini disebabkan oleh adanya sarana pendidikan yang memadai sehingga angka drop out menjadi rendah, dan tingkat kesejahtraan masyarakat mulai membaik, karena tumbuh dan berkembang kelompok-kelompok usaha, kelompok usaha ekonomi produktif, dan desa baru ini membawa dampak yang positif terutama terhadap lowongan kerja baru tingkat lokal, dan terbangunnya inprastruktur yang semakin membaik.
- Asal-usul/Legenda Desa
Pemekaran Desa yang merupakan kebijakan pemerintah pada saat itu merupakan sebuah momentum yang tepat bagi masyarakat untuk mengalami sebuah perubahan yang mendasar, hal tersebut mengilhami para inisiator di masing-masing desa yang ada di wilayah kedusunan untuk melakukan sebuh terobosan melalui pemekaran desa.
Para inisiator mulai melakukan upaya –upaya kepada masyarakat setempat untuk memberikan informasi dan gambaran yang jelas tentang manfaat atau keuntungan dalam pemisahan wilayah dari desa induk, isu pemekaran ini juga disambut gembira oleh masyarakat sehingga penjaringan aspirasi masyarakat terhadap pemekaran desa ini berjalan lancar.
Desa induk pada waktu itu juga setuju dengan adanya Pemekaran wilayah menjadi desa baru (Dusun Hoi dan Dusun Amorosa), bersama inisiator dan pemerintah desa induk melakukan proses terhadap pemekaran desa sesuai dengan peraturan per Undang-Undangan yang berlaku, dan melalui tahapan-tahapan yang sistimatik.
Desa Hilizoliga mekar menjadi 2 (dua) Desa yakni :
- Desa Hilizoliga (Desa Induk) yang terdiri dari 1 (satu) Dusun yaitu: Dusun Hilizoliga,
- Desa Hilifalawu (Desa Pemekaran) yang terdiri dari 2 (Dua) Kekadusan yaitu : Dusun Hoi dan Dusun Amorosa.
Proses Pemekaran Desa Hilifalawu tahun 2011 dilakukan proses pemekaran desa dari nol, panitia pemekaran dibentuk dan bekerja untuk memperoses pemekaran desa tersebut, melalui rapat-rapat yang rutin dan pemberian pemahaman yang mendalam tentang nama desa yang akan menjadi nama desa seterusnya, akhirnya nama yang diusulkan untuk jadi nama desa adalah “HILIFALAWU” dan mendapat persetujuan dari seluruh masyarakat, dengan komitmen bahwa hubungan dengan desa induk tetap tidak terputus.
Maka berdasarkan hasil verivikasi Tim Kabupaten Nias Selatan dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 07 Tahun 2012 tanggal 03 April 2012 Tentang Pembentukan Desa di Kabupaten Nias Selatan, termasuk Desa Hilifalawu di dalamnya. Jadi Desa Hilifalawu telah menjadi desa divinitif pada tahun 2012, dan menjadi desa otonom baru yang sama hak dan kewajibannya dengan desa induk.
Seiring dengan terbentuknya Desa Hilifalawu sebagai Desa Pemekaran, dan hampir pada waktu sama terjadinya Pemekaran Kecamatan salah satunya adalah Kecamatan Huruna dan telah menjadi kesepakatan bersama bahwa Ibukota Kecamatan Huruna berkedudukan di Desa Hilifalawu.
Kepemimpinan di Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna sejak Pemekaran Desa yaitu :
- Keristian Halawa (2012-2013) Penjabat Sementara (Pjs)
- Bualaziduhu Laia (2013-2014) Penjabat Sementara (Pjs)
- Nuardin Halawa, A.Ma.Pd (2014-2017) Penjabat (Pj) dihunjuk oleh Bupati Nias Selatan
- Samaludin Giawa, A.Ma.Pd (2017-2019) Penjabat (Pj) dihunjuk oleh Bupati Nias Selatan
- Asalmar Petrus Halawa (2019-2025) Defenitif (Pilkades)