hilifalawu-huruna.desa.id – Bertempat di Kantor Kepala Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan hari ini Rabu tanggal 31 Maret 2021 pukul 10.10 wib dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Hilifalawu serta Serah Terima Jabatan Sekretaris Desa, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Dusun II (dua) Lingkup Pemerintah Desa Hilifalawu.
Acara ini dihadiri oleh Camat Huruna yang diwakili Kasi Pemerintahan, Lektor Gereja Katolik St Efata Soliga, Ketua BPD dan anggota, Calon terlantik, Perangkat Desa Hilifalawu dan Panitia Penjaringan.
Setelah pembukaan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, acara inti segera dimulai dengan Pembacaan Keputusan Kepala Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna :
- Nomor : 23 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa
- Nomor : 05 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
- Nomor : 06 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Dusun II (dua).
Acara dilanjutkan dengan Pengambilan sumpah oleh Asalmar Petrus Halawa, Kepala Desa Hilifalawu kepada tiga perangkat terlantik, yang didampingi oleh Rohaniawan Lektor dari Gereja Katholik St. Efata Soliga Elinudin Halawa, S.Ag. Sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan sumpah oleh Sekretaris Desa : Feberiman Halawa, S.E. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum : Efrayn Giawa, dan Kepala Dusun II (dua) : Derita Gulo, S.Pd.
Dilanjutkan dengan Pemasangan Pin Perangkat Desa yang dilakukan oleh masing-masing Keluarga dari Perangkat Desa, dan pemberian ID. CARD yang berisi Flash Disk ukuran 16 GB oleh Kepala Desa kepada masing-masing Perangkat Desa Hilifalawu.
Setelah itu dilanjutkan Penanda Tanganan Berita Acara serah terima Jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru dan penyerahan Petikan Surat Keputusan Kepala Desa kepada perangkat terlantik.
Sementara itu, Camat Huruna, yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Alisokhi Ndruru, S.Pak dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa Hilifalawu dan mengatakan bahwa Desa Hilifalawu adalah pertama desa yang melaksanakan Pelantikan Perangkat Desa dalam wilayah Kecamatan Huruna. Perangkat desa yang baru saja diambil sumpahnya dan dilantik bukan bertanggung jawab secara formal saja akan tetapi juga ada pertanggungjawaban kepada Tuhan. Untuk itu Perangkat Desa harus lebih memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai komitmen dalam melaksanakan tugas dan dapat bersinergi dengan unsur kelembagaan yang ada di tingkat desa.
Perangkat Desa harus mempunyai kecerdaan, ketrampilan, inovasi, kreatif dan gagasan yang cemerlang serta loyal kepada pemimpin, demi mendukung keberlangsungan kegiatan Pemerintah Desa Hilifalawu, demikian imbuh Alisokhi mewakili Camat Huruna.
Pada kesempatan itu Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Hilifalawu Fatiaro Giawa menyambut baik pelaksanaan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa, karena menilai bahwa hasil dari kinerja panitia dalam menjaring perangkat desa telah ditetapkan dan dilantik oleh Kepala Desa setelah rekomendasi dari Camat Huruna diterbitkan, dan pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Camat Huruna yang telah mendukung program Pemerintah Desa Hilifalawu dalam rangka pengangkatan Perangkat Desa. Ungkap Ketua Panitia
Dalam sambutannya Kepala Desa Hilifalawu Asalmar Petrus Halawa menyampaikan Pelaksanaan pelantikan ini merupakan rangkaian kegiatan penataan Perangkat Desa Hilifalawu sebagai salah satu wujud pelaksanaan Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang telah ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Desa Hilifalawu Nomor 02 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan kesepakatan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Hilifalawu.
Asalmar Petrus Halawa Kepala Desa Hilifalawu melaporkan bahwa Pelantikan Perangkat Desa Hilifalawu terbagi dalam kategori, ada yang mutasi jabatan dari Kaur Tata Usaha dan Umum menjadi Sekretaris Desa yang kosong. Dan ada juga yang berasal dari hasil penjaringan perangkat desa yaitu Kaur Tata Usaha dan Umum serta Kepala Dusun II (dua) yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan Kadus oleh masyarakat diwilayah dusun II (dua) setelah proses seleksi dilaksanakan.
Disamping itu Kepala Desa berpesan kepada seluruh perangkat desa agar memiliki asumsi dan prinsip yang sama bahwa menjadi perangkat desa harus benar-benar bertanggungjawab baik kepada Kepala Desa, masyarakat dan jangan menjadi perangkat desa hanya semata-mata karena ada penghasilan tetap atau karena ada uang yang dikelola tetapi paling penting menjadi perangkat desa harus merasa bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Mengetahui dalam melayani masyarakat. Ujar Asalmar.
Lebih lanjut Asalmar berharap perangkat desa haruslah mempunyai kompetensi yang meliputi 3 aspek yaitu skill, knowledge dan attitude. Ketiganya ini yang harus dituangkan dalam memberikan pelayanan. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Desa dalam pembekalan kepada perangkat desa terlantik.
Sebelum berakhir kegiatan Pelantikan Elinudin Halawa, S.Ag, Lektor St. Efata Soliga yang bertindak sebagai Rohaniawan pada pengambilan sumpah perangkat desa yang dilantik, dalam renungan singkatnya memotivasi Perangkat desa yang telah dilantik dengan penjelasan yang dikutip dari kitab Yesaya 41 : 10 yang berbunyi
“Jangan takut, sebab Aku menyertaimu, jangan cemas, sebab Aku Allahmu. Engkau akan kuteguhkan dan Kutolong, Kutuntun dengan tangan-Ku yang jaya”
dan dari kitab Kisah Para Rasul 20 : 28 yang berbunyi
“Hendaklah kalian menjaga diri dan jagalah juga seluruh jemaat yang telah diserahkan oleh Roh Allah kepadamu untuk dijaga; sebab kalian sudah diangkat menjadi pengawas jemaat itu. Hendaklah kalian menjaga jemaat Allah itu seperti gembala menjaga dombanya, karena Allah sudah menjadikan jemaat itu milik-Nya sendiri melalui kematian Anak-Nya sendiri”.
Setelah itu Acara Pelantikan diwarnai dengan makan bersama dan diakhiri dengan foto bersama dan acara tersebut berlangsung dengan meriah.
KIM Desa Hilifalawu.