hilifalawu-huruna.desa.id – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa.
Pemerintah Kecamatan Huruna melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2022, Selasa (09/03/2021) bertempat di aula Kantor Camat Huruna, kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Nias Selatan yang sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Kecamatan Oriel Harapan Bu’ulolo, dalam sambutannya disampaikan penting dan peranan Musrenbang dalam perencanaan pembangunan ditahun depan, prioritas pembangunan Kabupaten Nias Selatan yang akan diselaraskan dengan Visi-Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020 untuk dituangkan dalam RPJM Daerah periode 2021-2026.
Hadir dalam acara tersebut Sekcam Huruna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Forkopimcam, para kepala desa dan BPD di wilayah Kecamatan Huruna, beberapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Dalam acara tersebut juga disampaikam pemaparan dari Bappeda Kabupaten Nias Selatan oleh Plt. Kasubbag Program Suartini Manao dan Analis Keuangan Boy S.J Wau terkait tatacara pelaksanaan Musrenbang kecamatan, sinergis perencanaan pembangunan untuk mendukung visi dan misi Kepala Daerah terpilih, serta pemaparan terhadap pembangunan yang telah dilakukan di tahun 2020 dan di tahun 2021.
Pada kesempatan itu dilakukan sesi tanya jawab pembahasan prioritas pembangunan yang diusulkan oleh masing – masing desa yang akan dituangkan dalam berita acara usulan prioritas Kecamatan Huruna.
Pada Sesi Tanya Jawab Musrenbang RKPD Tahun 2022 tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hartawan Halawa mengatakan Pandemi Covid-19 menjadi kendala pembangunan di Kabupaten Nias Selatan. Akan tetapi pihaknya mengapresiasi pembangunan di wilayah Kecamatan Huruna.
“Skala prioritas dari berbagai usulan yang diusulkan dari tingkat desa yang kemudian menjadi prioritas di tingkat kecamatan hingga nanti masuk ke tingkat kabupaten diharapkan masih dalam batas wajar, karena mengingat juga Alokasi Anggaran yang terbatas.” Kata Hartawan.
Hartawan menghimbau seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Huruna agar membentuk Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) guna untuk mendukung pelaksanaan pembangunan diwilayah Kecamatan Huruna, mengingat keterbatasan anggaran daerah oleh karena pandemi Covid-19 ini. Himbau Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang nota benenya beliau adalah Putra Kecamatan Huruna.
KIM Desa Hilifalawu