LPJ Realisasi APBDes 2020 DITERIMA oleh BPD dan Masyarakat Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna

hilifalawu-huruna.desa.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna, menggelar musyawarah Desa (musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) realisasi APBDes Tahun Anggaran 2020.

Musdes LPJ dimaksud beralngsung pada hari Senin, tanggal 15 Maret 2021 bertempat di Kantor Kepala Desa Hilifalawu yang dihadiri oleh Camat Huruna, Kasi PMD Kecamatan Huruna, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Fasilitator program Pamsimas, Kepala Desa beserta perangkat Desa, tokoh masyarakat seperti Pengurus LPM, TP-PKK, RT/RW, Kader Posyandu, dan Linmas serta masyarakat desa.

Kepada peserta Musdes Kepala Desa Hilifalawu Asalmar Petrus Halawa menjelaskan, di mulai dari Pendapatan Desa Rp. 1.459.616.829 yang terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan pembiayaan serta Silpa TA. 2019, sebagaimana tertuang dalam P-APBDes TA. 2020. Dari pendapatan desa tersebut digunakan untuk belanja desa meliputi :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 563.697.315,00

Pada bidang ini belanja diperuntukan pada Kegiatan : Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa, kegiatan operasional perkantoran, Kegiatan Operasional BPD, Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, dll yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

  1. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 401.408.520,00

Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Dukungan kegiatan penyelenggaraan PAUD, Penyelenggaraan Kegiatan Posyandu, dan kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Lingkungan.

  1. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 104.242.909,00

Pada bidang ini belanja diperuntukan pada kegiatan : Kegiatan penguatan & peningkatan kapasitas tenaga keamanan (Linmas), Kegiatan Pembinaan group kesenian, dan kegiatan penyelenggaraan perayaan Hari Besar Nasional.

  1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 0,00

Pada bidang ini tidak ada pengalokasian anggaran pada Perubahan APBDes.

  1. Bidang Tak Terduga sebesar Rp. 382.320.000,00

Pada Bidang ini belanja di peruntukan pada kegiatan/kejadian yang bersifat bencana alam sesuai dengan SK Bupati. Seperti penanganan antisipasi penyebaran Covid-19, dan penyediaan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) terhitung bulan April 2020 s/d bulan September 2020.

Dari realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2020, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 7.948.085,00. Papar Kepala Desa.

Asalmar mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan musdes LPJ realisasi APBDes TA. 2020, dokumen LPJ telah disampaikan kepada BPD Hilifalawu untuk dievaluasi, dan setelah dinyatakan sesuai dengan dokumen APBDes sehingga dilakukan musyawarah desa untuk pertanggungjawaban kepada masyarakat desa.

Kepada peserta musdes, Ketua BPD Elihuku Halawa mengatakan bahwa semua kegiatan Pemerintah Desa Hilifalawu di tahun 2020, telah selesai dan sesuai Peraturan Desa Perubahan APBDes TA. 2020, sehingga pada hari ini dilakukan musyawarah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)  tahun anggaran 2020.

Dalam acara tersebut Ketua BPD Hilifalawu bersama dengan perwakilan tokoh masyarakat Desa Hilifalawu menandatangani Berita Acara dan menerima dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) realisasi APBDes Tahun Anggaran 2020 dari Kepala Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna, dan disahkan sebagai Peraturan Desa yang ditandai dengan ketuk mikrofon sebanyak 3 kali oleh ketua BPD dengan menyebut nama Tuhan, Anak dan Roh Kudus.

Sejumlah peserta musdes menerima dan menyambut baik Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) realisasi APBDes Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan oleh Kepala Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna.

Pada kesempatan itu Camat Huruna Amosi Laia, SKM menyampaikan rasa apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Hilifalawu, BPD Hilifalawu dan seluruh elemen masyarakat Desa Hilifalawu atas pelaksanaan musdes LPJ realisasi APBDes TA. 2020 dan mengharapkan agar rasa kekompakan dan kesatuan yang telah terjalin untuk terus dipelihara agar Desa Hilifalawu dapat lebih maju lagi.

Beberapa Peserta musyawarah mempertanyakan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Oktober s/d Desember 2020, yang belum disalurkan oleh Pemerintah Desa  Hilifalawu, dan dijelaskan oleh Kepala Desa bahwa BLT-DD dimaksud tidak tersalur karena anggaran dana desa, sudah tidak tersedia oleh karena sejumlah dana desa sudah lebih awal dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan di Desa.

Setelah itu, Kasi PMD Kecamatan Huruna Sofnir Giawa, S.Pd menanggapi beberapa pertanyaan peserta musdes dan menjelaskan regulasi aturan terkait pertanyaan peserta musdes tersebut. dan dari penjelasan tersebut peserta musyawarah desa menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang disampaikan oleh Kepala Desa Hilifalawu Kecamatan Huruna.

KIM Desa Hilifalawu

Scroll to Top